Apresiasi Inovasi BTN: Bangun Rumah Rendah Emisi Di Kabupaten Bekasi

18-09-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih saat meninjau Rumah Rendah Emisi saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024). Foto : Hans/Andri

PARLEMENTARIA, Bekasi - Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih mengapresiasi PT Bank Tabungan Negara (BTN) yang berinovasi dalam proyek pembangunan rumah rendah emisi. Proyek tersebut berada di Kabupaten Bekasi dengan menggunakan bahan baku dari sampah-sampah ekonomis.


"Ini sebuah gebrakan yang inovatif karena ada beberapa bahan baku yang digunakan mendekati sepuluh persen itu menggunakan produk yang ramah lingkungan yang berasal dari sampah ekonomis, tentu ini merupakan sebuah langkah yang inovatif dari BTN," ujarnya usai meninjau Rumah Rendah Emisi saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/9/2024).
 

Ia bilang, Komisi VI pun mendukung secara penuh program yang telah dijalankan oleh PT BTN ini tetapi dengan syarat ada beberapa hal yang perlu diawasi secara bersama. "Dengan target sampai dengan 2029 masih akan membangun ratusan ribu unit lagi yang sekiranya akan difasilitasi berkaitan dengan rumah rendah emisi tentunya selagi programnya bagus akan kami dukung, kalo memang bagus kenapa tidak untuk di dukung," ungkap Politisi Fraksi PAN itu.
 

Ia menilai bahwa dengan adanya tren Environment, Social and Governance (ESG) ini yang menjadi awal mula BTN dalam menjalankan program rumah rendah emisi. Dimana program ini dinilai bagus dalam mengolah kembali sampah-sampah yang menumpuk serta menekan emisi karbon.
 

"Kita melihat bahwa tren ESG ini sudah menjadi tren yang bagus dan harapan kami ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi persoalan sampah yang ada, karena tadi ada beberapa bahan baku yang diolah dari sampah yang bahkan tidak ada nilai ekonomisnya," tutupnya. (mf/aha)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...